bantuan pemerintah untuk umkm

Pengusaha kecil terdampak pandemi Covid-19, kalian masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah. Berikut cara daftarnya. 


Pendaftaran program ini akan dibuka hingga akhir November 2020 dan pencairannya paling lambat akhir tahun. Pendaftarannya dilakukan secara offline untuk mengecek pencairannya bisa melalui eform.bri.co.id. 

PILIHAN REDAKSI Heboh Teori Konspirasi Trump Kudeta Biden Libatkan Pentagon Sempat Tolak Vaksin Corona, Bos Tesla Akui Positif Covid-19 Prediksi Ilmuwan Vaksin Pfizer soal Akhir Pandemi Covid-19 "Sampai saat ini KemenkopUKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. 

Silahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online ataupun offline ya Sobat," jelas Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun twitternya, seperti dikutip Senin (16/11/2020). 

Informasi saja, bantuan ini bersifat hibah sekali kirim. Jadi kalian yang terdaftar tidak perlu mengembalikan dananya. Berikut adalah cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang dihimpun dari situs depkop.go.id.

Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul Pendaftaran bisa dilakukan mengecek bantuan UMKM offline dengan datang langsung atau online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut: Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD. Cara cek bantuan UMKM Rp 2,4 juta di eform.

Buka situs eform.bri.co.id Scroll ke bawah kemudian klik BPUM (cek data BPUM) Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di situs Klik Proses Iquiry. 

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM akan muncul pesan yang mengkonfirmasi bahwa kamu dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat.

Referensi:

Comments